Selasa, 05 Desember 2017

Pengusaha dan Birokrasi

Pada saat saat ini, pengusaha yang menjadi rekanan instansi pemerintah sedang disbukan dengan urusan pencairan dana atas hasil pekerjaannya pada instansi pemerintah maupun upaya untuk mendapatkan pekerjaan pada tahun 2018. sebagai pengusaha sebaiknya jangan terlampau memanjakan para birokrat yang kebetulan sedang memangku jabatan sebagai unit pengadaan barang dengan pemberian materi.
Pemberian materi dari pengusaha kepada para pemangku jabatan pengadaan barang untuk memperoleh pekerjaan kadang berakibat pada satu akibat yang dapat menimbulkan sanksi pidana atau hukuman badan bagi pemberi dan penerimanya, hal ini dapat dilihat dari pemberitaan di media sosial , dimana masih sering menjadi pemberitaan tentang tertangkap tangannya Pejabat dilingkungan pemerintahan yang menerima materi dari pengusaha demi untuk mendapatkan satu pekerjaan.
Sebagai pengusaha sebaiknya menambah kompetensi dibidangnya agar dapat meningkatkan mutu barang hasil kerjanya.serta mengikuti standar operasional prosedur pengadaan barang.
Sebagai Pejabat Pemerintahan sebaiknya benar menyadari bahwa peran birokrasi adalah sebagai pelayan masyarakat dan melaksanakan pembangunan secara netral dan profesional. Fungsi birokrasi sebagai pelayan publik yang baik, sebagai perencana, pelaksana dan pengawas kebijakan harus tidak didasarkan pada imbalan materi dari fihak tertentu.
Akan hancurlah negara kita, apabila pelayanan publik kepada masyrakat didasarkan pada besar kecilnya pemberian materi yang diberikan kepada para birokrat. Untuk itu marilah kita bersama-sama melakukan penggunaan anggaran yang disediakan oleh negara dengan benar. Syukuri apa yang telah diberikan oleh negara sebagai aparatur negara, apalagi untuk saat ini penghasilan aparatur negara, baik sipil maupun militer dapat dikatakan telah lebih baik dibanding beberapa tahun yang lalu.

Teruslah Berbuat Benar

Awal bulan Ramadhan ini jangan ragu untuk berbuat benar. Tetapkan hati untuk berjuang guna mendapatkan  dan menuju satu kebenaran